Selama berada di Madinah, saya berkesempatan mengunjungi Masjid Qiblatain. Masjid yang terletak di tengah kota Madinah ini merupakan bagian dari sejarah Islam, khususnya terkait dengan perubahan arah Kiblat shalat. Yang semula arah kiblat adalah ke Masjid Al Aqsha, pindah ke arah Masjidil Haram.
Banyak pedagang kakilima menjajakan dagangannya di luar pagar masjid. Barang yang dijualnya pun sangat beragam. Miulai dari kurma, pakaian muslim, perlengkapan shalat, peci, kaset hingga pernak-pernik perhiasan wanita. Saya dan sejumlah rekan berkunjung ke masjid ini beberapa jam sebelum waktu Dhuhur. Sehingga suasana di masjid pun tidak terlalu ramai.
Masjid Qiblatain, merupakan masjid pertama yang didirkan Rasullullah SAW ketika singgah di quba dalam perjalanan hijrah ke Madinah. Masjid Qiblatain terletak diatas sebuah bukit kecil di utara Harrah Wabrah, Madinah. Secara harfiah masjid Qiblatain berarti masjid yang mempunyai dua kiblat. Karena di sini nabi menentukan perpindahan kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram.
Tertulis dalam Ensiklopedi Haji dan Umrah bahwa Rasuliullah SAW melakukan hal itu menyusul datangnya perintah Allah pada pertengahan 624 M atau tahun 2 Hijriah, QS 2;144; yang berbunyi, 'sungguh kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kau berada , maka palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Khitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan'.
Terdapat beberapa riwayat yang berbeda mengenai waktu dan tempat diturunkannya perintah perpindahan Kiblat itu. Dua riwayat di antaranya, pertama riwayat yang mengatakan, bahwa sewaktu Nabi hendak mengerjakan shalat subuh di Masjid Quba tiba-tiba turunlah ayat yang memerintahkan untuk mengalihkan Kiblat shalat ke arah Masjidil Haram. Artinya secara penuh dan untuk pertama kali Rasulullah SAW mengerjakan sholat subuh menghadap masjidil Haram.
Riwayat kedua menyebutkan bahwa perintah untuk mengalihkan Kiblat turun sewaktu Rasulullah selesai melakukan Ta`ziyah di kampung Salamah, persisnya di rumah Ny.Ummi Basyar. Ketika waktu shalat Dhuhur tiba, turunlah wahyu untuk mengubah arah Kiblat. Perubahan Kiblat tersebut (dari Baitul Makdis ke Masjidil Haram) adalah pada hari Rajab 12 H. Menurut riwayat, ketika itu Rasulullah shalat menghadap ke Masjid Al Aqsha. Tetapi setelah Nabi selesai rakaat kedua, wahyu turun untuk memerintahkan mengubah arah Kiblat. Kemudian Rasulullah beserta jemaahnya segera menghentikan shalat lalu berputar 180 derajat menghadap ke arah kiblat baru diikuti para jemaahnya.
Jadi menurut riwayat ini, shalat Dhuhur Rasulullah ketika itu dua rakaat ke Masjid Al Aqsa dan dua rakaat menghadap Masjidil Haram. Riwayat lain, karena kesulitan teknis yang ditimbul, apalagi ketika nabi sedang memimpin shalat di antara para sahabat, agak lebih mungkin bahwa realisasi pertama dari perintah memindahkan Kiblat adalah dilakukan Rasulullah ketika di Masjid Quba sewaktu Rasulullah hendak melakukan shalat subuh.
Apapun yang terjadi kedua masjid tersebut memiliki mihrab-mihrab baik yang menghadap ke Masjid Al Aqsha maupun Masjidil Haram. Akan tetapi kenyataannya masjid Quba lebih dikenal dengan nama aslinya Masjid Quba, sedangkan masjid Bani Salimah lebih dikenal dengan nama masjid Qiblatain.
Masjid Qiblatain beberapa kali dipugar dan diperbaharui. Di antara orang yang dikenal membangun dan memperbaharuinya adalah Al Syuja`i Syahin Al Jamaly pada tahun 893 H/1543 M. Kemudian diperbaharui pula oleh Sultan Sulaiman pada 950 H. Walaupun beberapa kali diperbaharui tetapi tetap diperttahankan ciri khas yaitu ke dua mihrabnya.
Saya dan rekan-rekan pun menyempatkan shalat Sunah dua rakaat di Masjid sangat bersejarah ini. Setelah mengunjungi Masjid Qiblatain, saya dan rekan-rekan mengunjungi Masjid Quba dan sekaligus menunaikan shalat Dhuhur di masjid tersebut.
n osa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar