Selasa, 13 Desember 2011

Dam Haji Tamattu, Haji 2008


Sebagai salah seorang yang melaksanakan tata cara berhaji dengan cara Tamattu atau mengerjkan umrah terlebih dahulu sebelum berhaji, saya diwajibkan untuk membayar dam. Sesuai buku bimbingan ibadah yang saya baca, dam untuk haji tamattu adalah menyembelih seekor kambing sebagai kurban atau berpuasa selama sepuluh hari. Dengan ketentuan tiga hari dikerjakan ketika dalam masa haji, tujuh hari lainnya dikerjakan setelah tiba di kampung halaman.

Dan hampir seluruh jamah haji Indonesia akan melaksanakan ibadah hajinya dengan cara haji Tamattu. Karena baik gelombang satu, yang melalui bandara Medinagh dan gelombang dua, yang melalui bandara di Jedah, akan melaksanakan umrah terlebih dulu, baru melaksanakan ibadah haji.

Saya dan sejumlah rekan sesama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memilih untuk membayar dam dengan berkurban. Setelah sekitar enam hari sejak kedatangan kami di Mekah, berusaha untuk mencari kambing untuk disembelih sebagai kurban. Karena terus terang, kurang puas rasanya jika tidak melihat secara langsung proses penyembelihannya.

Alhamdulillah, ada seorang mukimin berasal dari Madura, Ibu Hainan berkenan membantu kami. Ia dan adiknya Salim, memang biasa membantu jamaah mencarikan kambing dan juga membawa atau mengantarkan jamah langsung melihat proses penyembelihan kambing dam-nya.

Harga kambing pun disepakati yang seharga 260 real. Angka tersebut ditambah ongkos penyembelihan kambing 15 real dan saya dan rekan-rekan sepakat memberi ibu Hainan masing-masing lima real. Kami, seluruh kru MCH ditambah lima rekan petugas dari kesehatan dan Depag, berangkat dengan kendaran operasional MCH, yang dipiloti seperti biasa oleh Pak Deden.

Kami menuju pasar kambing di wilayah Jabal Nur, tepatnya wilayah Al Muasim. Terletak sekitar enam hingga tujuh kilometer dari Masjidil Haram. Sesampainya di Pasar Kambing Al Muasim, ternyata banyak pedagang yang menempati areal sekitar 10 hektar tersebut. Jenis dan besaran kambing juga sangat bervariatif. Bahkan ada kambing yang seharga 800 an real (satu real sekitar 2800 rupiah).

Kambing yang kami pesan pun telah disiapkan dan siap diangkut dengan kendaraan sedan yang telah dibuka jok belakangnya. Sebanyak 12 kambing tersebut kemudian dibawa ke tempat pemotongan atau rumah potong yang terletak persis di sebelah pasar kambing itu.

Sesampai di tempat pemotongan, kambingpun diturunkan dari mobil sembari diawasi langsung oleh Dokter Hewan yang bekerja di tempat pemotongan itu, Drh. Hassan Awadallah. Menurutnya, pihak Dinas Kesehatan Hewan, melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kambing yang akan disembelih. Pertama, secara kasat mata, apakah ada cacat atau tidak, kedua, diperiksa bagian jeroan seperti hati dan limpanya, untuk mengetahui apakah kambing itu berpenyakit atau tidak.

Menurut Hassan, jika sudah mencapai puncak haji nanti, satu tempat pemotongan hewan yang luasnya sekitar lima hektar itu, jumlah dam kurban yang ditangani bisa mencapai sepuluh ribu kambing perhari dan ditangani oleh 60 dokter hewan. Sementara di wilayah Al Muasim tersebut terdapat tiga tempat pemotongan hewan. Selesai menyaksikan proses pemotongan, kamipun kembali ke Kantor Daker Mekah.

Pemerintah, seperti disampaikan pembimbing ibadah Daker Mekah, Nunun Firdaus, menyerahkan sepenuhnya pilihan pada jamaah. Apakah akan membayar dam melalui bank, melalui KBIH ataupun melaksanakannya sendiri dengan melihat secara langsung proses penyembelihan. Menurutnya, biasanya pihak KBIH sudah mengkoordinir untuk pembayaran dam tersebut.

n osa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar