Keinginan DPR untuk menggunakan hak angket atas penyelenggaraan haji tahun ini terus bergulir. Sementara Menteri Agama Maftuh Basyuni juga mengakui bahwa penyelenggaraan haji tahun ini dinilai sukses, dengan catatan. Catatannya antara lain masalah pondokan yang lokasinya sebagian besar jauh serta masalah transportasi yang merupakan efek domino dari lokasi pondokan. Inipun disebabkan adanya pelebaran pelataran Masjidil Haram yang mengakibatkan ratusan pondokan di sekitar Masjidil Haram dirobohkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Sangatlah arif jika memang niat untuk menggunakan hak angket itu adalah murni dalam rangka upaya sama-sama memperbaiki penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang. Sangatlah tidak bijak jika ternyata penggunaaan hak angket ini terkait dengan Pemilu 2009 yang sudah di depan mata. Mudah-mudahan dugaan saya salah. Pasalnya terbukti dengan hak angket BBM yang sampai saat ini tidak jelas 'juntrungannya', hingga akhirnya pemerintah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kalau boleh saya kilas balik sedikit, saat rombongan pertama pemantau penyelenggaraan haji anggota DPR Komisi VIII yang dipimpin Mohammad Said Abdullah dari PDIP. Sepuluh anggota DPR KOmisi VIII yang datang ke Mekah beberapa waktu lalu ini benar-benar 'hebat'. Rombongan orang terhormat ini bisa memberikan penilaian menyeluruh seputar penyelenggaraan haji 'hanya' tiga lokasi pondokan dari sekitar 600 pondokan jamaah yang ada di Mekah.
Bagaimana 10 anggota DPR ini 'mencerca' dengan pertanyaan-pertanyaan pada PPIH Daker Mekah yang dipimpin Zaenal Abidin Supi dalam pertemuan setelah melakukan pemantauan tak lebih dari dua jam. Itupun hanya ke paparan penyelenggaraan haji di Mekah. Tanpa memberi kesempatan Supi memberikan penjelasan paparannya, Said langsung memotong agar DPR bisa langsung memberikan pertanyaan-pertanyaan saja. Kebetulan saya dan beberapa rekan MCH hadir dalam pertemuan paparan usai tinjauan ke lapangan yang tak lebih dari dua jam itu.
Pertanyaan-pertanyaan 'konyol' pun bermunculan, yang terkesan justru anggota DPR sama sekali tak memahami permasalahan yang ditanyakan. Misalnya Safriansyah, anggota DPR dari Fraksi PPP ini menanyakan bahwa ia melihat banyak bis-bis pengangkut jamaah Turki berada di salah satu terminal. Namun menurutnya ia sama sekali tidak melihat bis pengangkut jamaah haji Indonesia. Dalam hati saya saat itu, jelas saja tidak melihat. Pasalnya tiga pool atau pangkalan bis pengangkut jamaah haji Indonesia berada di tiga tempat terpisah dan terpisah pula dari terminal bis pengangkut jamaah Turki.
Pertanyaan 'aneh' berikutnya muncul dari Farida Padmo dari Fraksi Partai Demokrat. ''Saya melihat ada jamaah yang mendapat catering, ada yang tidak untuk jamaah di Mekah ini,'' kata Farida. Kembali dalam hati saya seolah tergerak ingin menjawab pertanyaan Ibu anggota dewan tersebut. Tentu saja, tidak ada katering bu. Pasalnya makan jamaah haji selama di Mekah sifatnya adalah mandiri. Tentunya dengan menggunakan uang //living cost// sebesar 1500 real pada masing-masing jamaah yang diberikan oleh pemerintah. Memang ada jamaah yang berdasarkan kesepakatan dalam rombongannya, mereka memasak sendiri dengan biaya 'patungan'. (Konteks pembicaraan bukanlah masalah makanan katering di Armina).
Masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang menurut saya hanya sekedar ingin menunjukkan betapa 'kuasanya' anggota DPR. Sah-sah saja menurut saya. Namun tentunya tentu perlu dibekali terlebih dulu dengan pengamatan atau pantauan di lapangan yang memadai.
Pada saat rombongan kedua tim pemantau haji dari DPR Komisi VIII yang dipimpin langsung Azrul Azwar, kondisinya hampir sama, bahkan lebih parah. Salah seorang rekan saya sesama MCH sempat berbincang dengan salah seorang anggota DPR sesaat sebelum melakukan peninjauan ke lapangan. Anggota dewan ini sudah mengatakan bahwa DPR telah berniat menggunakan hak angket untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Mendengar cerita rekan saya tadi, saya hanya bergumam dalam hati. Ternyata niat untuk menggunakan hak angket itu sudah ada. Niat menggunakan hak angket itu sudah mereka rancang jauh sebelum mereka melakukan peninjauan ke lapangan dan memberikan penilaian obyektif atas penyelenggaraan haji tahun 2008 ini.
Bagaimana mereka bisa memberi penilaian jika kunjungan pemantauan mereka hanya beberapa hari saja. Misalnya pada hari pertama, rombongan kedua ini juga 'hanya' melihat kondisi perumahan atau pondokan di tiga tempat saja. Persis sama dengan rombongan pertama. Setelah itu seolah mereka telah melihat seluruh kondisi penyelenggaraan haji yang ada.
Apakah ini bisa disebut sebagai usaha bersama untuk memperbaiki penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang, sementara mereka belum melihat seperti apa sesungguhnya kondisi di lapangan. Ataukah memang upaya-upaya yang terkait politis menjelang pemilu 2009 yang sudah di depan mata.
Saya harap apa yang saat ini bergulir di DPR adalah benar-benar merupakan upaya untuk melakukan perbaikan bersama penyelenggaraan haji di tahun-tahun mendatang dan bukan karena kepentingan politis semata.
n osa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar